Pengantar
Bisnis
Perang
Dagang Amerika Serikat dan China
Blog
kali ini saya akan membahas tentang perang dagang antara Amerika Serikat dengan
China sejak Maret hingga saat ini masih menjadi pembahasan yang hangat karna
terjadi balas membalas pengenaan tarif impor antar kedua negara tersebut. Yang akan
saya bahas yaitu latar belakangnya perang dagang antar AS dan China, Dampak
positif maupun negatif bagi Indonesia, Cara menanggulangi dampaknya serta opini
saya tentang perang dagang antar kedua negara tersebut.
1.
Latar Belakang Perang Dagang antara
Amerika Serikat dan China
Perang dagang antara Amerika Serikat dengan China dimulai
setelah Presiden Amerika Serikat yaitu
Donald Trump menandatangani sebuah memorandum pada 22 Maret 2018 menurut Seksi 301
Undang-Undang Perdagangan 1974, memerintahkan Kantor
Perwakilan Dagang Amerika Serikat (USTR)
untuk menerapkan tarif sebesar US$50 miliar terhadap barang-barang Tiongkok.
Dalam sebuah pernyataan resmi, seperti yang disyaratkan oleh seksi tersebut,
Trump mengatakan bahwa tarif yang diusulkan adalah "respons terhadap
praktik perdagangan Tiongkok yang tidak adil selama bertahun-tahun",
termasuk pencurian kekayaan intelektual AS.
Nah, berikut ini, panas dingin hubungan dagang Negari
Paman Sam dan Negeri Tembok Besar tersebut yang terekam sejak awal tahun ini.
Waktu
|
Langkah AS
|
Langkah China
|
22 Januari 2018
|
AS menerapkan tarif pengamanan atau safeguard pada
impor mesin cuci dan sel surya. Meskipun sebagian besar impor ini tidak
berasal dari Tiongkok, kebijakan AS ini memperjelas bahwa dominasi Cina dalam
rantai pasokan global menjadi perhatian.
|
|
4 Februari 2018
|
China memulai penyelidikan anti-subsidi terhadap
sorgum yang diimpor dari AS.
|
|
9 Maret 2018
|
Donald Trump menandatangani tarif impor baja dan
aluminium dari semua negara, termasuk China.
|
|
22 Maret 2018
|
AS mengusulkan tarif impor sebagai tanggapan atas "praktik
perdagangan tidak adil" China yang terkait dengan transfer teknologi,
hak kekayaan intelektual, dan inovasi. AS juga akan melaporkan ke WTO dan
membatasi investasi dari China.
|
|
23 Maret 2018
|
AS komplain ke WTO tentang perlindungan hak kekayaan
intelektual di China.
|
|
23 Maret 2018
|
China memperkenalkan tarif impor barang dari AS
senilai US$ 3 miliar sebagai tanggapan atas tarif impor baja dan aluminium.
|
|
2 April 2018
|
China menyatakan akan mengenakan tarif impor senilai
US$ 3 miliar produk dari AS termasuk buah-buahan segar, kacang-kacangan,
anggur dan daging babi.
|
|
3 April 2018
|
AS merilis daftar produk sebagai target tarif impor
yang diusulkan senilai US$ 50 miliar. Produk itu didominasi produk industri
teknologi tinggi. Tujuannya untuk menutup kerugian dari dugaan penyalahgunaan
hak kekayaan intelektual di China.
|
|
4 April 2018
|
China akan memungut tarif tambahan 25% atas impor
106 produk AS termasuk kedelai, mobil, bahan kimia dan pesawat terbang. Ini
sebagai tanggapan terhadap usulan tarif impor AS pada barang-barang
berteknologi tinggi.
|
|
5 April 2018
|
China komplain ke WTO tentang tarif impor baja dan
aluminium AS.
|
|
5 April 2018
|
Trump mempertimbangkan tambahan tarif impor atas
produk dari China hingga senilai US$ 100 miliar.
|
|
10 April 2018
|
Presiden Xi Jinping berjanji membuka berbagai sektor
termasuk otomotif dan keuangan.
|
|
16 April 2018
|
AS menghukum perusahaan China, ZTE karena melanggar
perjanjian dengan AS. ZTE terbukti melakukan bisnis dengan Iran dan Korea
Utara, dua negara yang diembargo AS. ZTE dilarang membeli komponen teknologi
AS selama tujuh tahun.
|
|
17 April 2018
|
China mengumumkan akan mengenakan tarif anti-dumping
atas impor sorgum dari AS.
|
|
26 April 2018
|
AS menyelidiki perusahaan asal China, Huawei
Technologies Co. karena kemungkinan pelanggaran serupa dengan ZTE.
|
|
4 Mei 2018
|
China memprotes kasus ZTE.
|
|
10 Mei 2018
|
ZTE berhenti beroperasi di AS.
|
|
18 Mei 2018
|
China mengakhiri investigasi anti-dumping dan
anti-subsidi sorgum.
|
|
20 Mei 2018
|
AS setuju menunda pemberlakuan tarif impor baja dan
aluminium.
|
|
20 Mei 2018
|
China menawarkan untuk meningkatkan pembelian
barang-barang dari AS secara signifikan.
|
|
22 Mei 2018
|
China menawarkan untuk menghapus tarif impor produk
pertanian AS sebagai bagian dari kesepakatan.
|
|
22 Mei 2018
|
China akan memangkas bea masuk mobil menjadi 15%
dari 25%.
|
|
25 Mei 2018
|
AS mengumumkan denda $ 1,3 miliar dan hukuman
lainnya bagi ZTE. AS juga membuka kemungkinan bagi ZTE melanjutkan pembelian
komponen dari pemasok AS.
|
|
29 Mei 2018
|
AS mengumumkan rencana membatasi visa bagi warga
China untuk melindungi hak kekayaan intelektual.
|
|
30 Mei 2018
|
China mengumumkan pemotongan tarif impor beberapa
barang konsumsi, terhitung mulai 1 Juli 2018.
|
|
6 Juni 2018
|
China menawarkan pembelian barang-barang AS hingga
senilai US$ 25 miliar.
|
|
7 Juni 2018
|
Menteri Perdagangan AS Wilbur Ross mengumumkan
kesepakatan yang memungkinkan ZTE kembali berbisnis di AS.
|
|
15 Juni 2018
|
AS mengumumkan tarif impor hingga sebesar US$ 50
miliar atas produk dari China.
|
|
19 Juni 2018
|
Trump mengancam akan mengenakan tarif pada ekspor
China hingga senilai US$ 200 miliar, dengan tambahan senilai US$ 200 miliar
jika China melakukan langkah balasan.
|
|
6 Juli 2018
|
AS mulai memberlakukan tarif impor barang-barang
dari China senilai US$ 34 miliar.
|
2.
Dampak Positif dan Negatif bagi
Indonesia
(+)DAMPAK POSITIF
1) Indonesia punya peluang ekspor baja,
alumunium, besi, dan buah.
Akibat perang dagang antar kedua negara
tersebut , Indonesia punya potensi untuk mengekspor barang ke kedua negara itu.
Tidak cuma itu, Indonesia juga bisa jadi negara ketiga yang "mengambil jatah"
ekspor China dan Amerika. Perang dagang itu dinilai sangat kompleks. Salah satu sebab awalnya adalah pertumbuhan komoditas
baja dan alumunium di China.
2)
China mengenakan tarif impor kedelai mahal, pasti mereka
mencari alternatif lain untuk memenuhi kebutuhan minyak nabati dari kedelai.
Nah, Indonesia bisa menggantikannya dengan CPO (Crude Palm Oil)
(-)DAMPAK NEGATIF
1) Menurunnya
ekspor bahan baku Indonesia ke China dan Amerika
Menurunnya
ekspor bahan baku atau bahan penolong Indonesia ke China dan Amerika, ini
terjadi jika cakupan perang dagang meluas ke produk lain.
Tahap
pertama dampak ke Indonesia ekspor kedua negara belum terlalu besar. Produk
yang dihasilkan China kemudian diekspor ke Amerika itu ambil bahan baku dari
Indonesia relatif sedikit.
2) Indonesia terkena
pengenaan tarif impor tinggi oleh Donald Trump, tapi tidak setinggi China. Maka
dari itu konfliknya tidak terlalu heboh seperti China dan AS.
3) Produk tekstil kita
ke AS itu GSP nya sudah dicabut. Hal
ini membuat harga tekstil di AS tidak bisa bersaing dengan produk tekstil
lainnya
4) China mengekspor
tekstil ke AS, tapi karena ada pengenaan tarif impor yang tinggi ini, China
tidak akan ekspor ke AS lagi, mereka butuh pasar baru. Indonesia bisa jadi
salah satu pasar baru sasarannya. Hal ini bisa membuat produk tekstil kita juga
kalah saing.
3.
Cara Menanggulangi Dampaknya bagi
Indonesia
Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, mengancam akan
mengenakan tarif bea masuk 124 produk asal Indonesia. Ini dilatarbelakangi atas
putusan AS agar produk Indonesia tak membanjiri negeri tersebut dengan produk
ekspor asal Tanah Air. Padahal Indonesia merupakan salah satu negara
Generalized System of Preference (GPS) dari pemerintah AS, yaitu negara yang
mendapat fasilitas keringanan bea masuk dari negara maju untuk produk-produk
ekspor negara berkembang dan miskin. Hal yang harus diatasi dari dampak perang
dagang antara Amerika dan China yaitu sebagai berikut:
1) Ekspor produk prioritas,
yaitu mengoptimalkan ekspor produk-produk unggulan ke Negeri Paman Sam (AS).
2) Pemerintah kirim tim untuk
bernegosiasi, hal ini untuk mempertahankan perlakuan GSP terhadap Indonesia.
3) Cari produk baru, pemerintah akan
mencari upaya lain untuk mengantisipasi dampak kebijakan perang dagang AS terhadap
Indonesia dikarenakan AS banyak kepentingan ekonomi di Indonesia.
4) Membentuk working group, untuk
menghadapi perkembangan global termasuk perang dagang dengan AS. Working Group
juga akab membahas upaya memperkecil defisit perdagangan Indonesia.
4.
Opini
Menurut saya tentang
perang dagang antara Amerika Serikat dengan China sangat kompleks. Hal ini yang
mempersulit terjadinya perdamaian. Berawal dari kebijakan AS yang memperjelas
bahwa dominasi Cina dalam rantai pasokan global menjadi perhatian maka dari itu
AS mengenakan tarif impor yang tinggi lalu China membalas dengan mengenakan
tarif impor yang tingi pula untuk AS. Dari perang dagang yang saling balas
membalas ini menimbulkan dampak bagi berbagai negara seperti Indonesia. Negara
kita diancam oleh Donald Trump akan dikenakan tarif bea masuk 124 produk asal
Indonesia. Ini dilatarbelakangi atas putusan AS agar produk Indonesia tak
membanjiri negeri tersebut dengan produk ekspor asal Tanah Air. Hal ini yang
menyebabkan Indonesia juga harus mengekspor barang yang hanya diprioritaskan.
Dan juga, karena produk China yang seharusnya di ekspor ke Amerika Serikat
menjadi diekspor ke negara lain termasuk Indonesia, hal ini membuat harga produk
China yang cenderung lebih murah bersaing dengan produk Indonesia dan
menyebabkan kurangnya minat orang Indonesia dengan produk Indonesia serta
menguntungkan produk impor dari China.
NOTES
v
Memorandum
nota atau surat peringatan tidak resmi
v
Seksi
301 Undang-Undang Perdagangan 1974 yaitu mewajibkan perwakilan dagang AS untuk
mengidentifikasi praktik negara-negara tertentu yang bisa mengancam perluasan
ekspor ataupun investasi AS di negara itu.
v
Kompleks
adalah suatu kesatuan yang terdiri dari sejumlah bagian,
khususnya yang memiliki bagian yang saling berhubungan dan saling tergantung.
v
GSP merupakan salah satu mekanisme perdagangan yang
memberikan penurunan tarif bea masuk (BM) dari negara-negara maju kepada
negara-negara berkembang dengan menggunakan form A.
Referensi
https://id.wikipedia.org/wiki/Perang_dagang_Tiongkok%E2%80%93Amerika_Serikat_2018
(Diakses pada tanggal 13 Desember 2018 pukul 20:06)
https://books.google.co.id/books?id=KQFEg3ybUf0C&pg=PA233&lpg=PA233&dq=Seksi+301+Undang-Undang+Perdagangan+1974+yaitu&source=bl&ots=61itq6pwwj&sig=BmMh0bCufxijtt7AGew-84d_9i0&hl=id&sa=X&ved=2ahUKEwjQrOHcrqHfAhWDvI8KHUzpDXgQ6AEwAXoECAUQAQ#v=onepage&q=Seksi%20301%20Undang-Undang%20Perdagangan%201974%20yaitu&f=false
(Diakses pada tanggal 15 Desember 2018 pukul 14:57)
https://www.idntimes.com/business/economy/helmi/3-dampak-perang-dagang-amerika-vs-china-terhadap-indonesia/full
(Diakses pada tanggal 15 Desember 2018 pukul 15:19)
https://id.wikipedia.org/wiki/Kompleks
(Diakses pada tanggal 15 Desember 2018 pukul 15:45)
https://kumparan.com/@kumparanbisnis/dampak-positif-dan-negatif-bagi-ri-akibat-perang-dagang-as-china
(Diakses pada tanggal 15 Desember 2018 pukul 16:07)
https://www.merdeka.com/uang/4-strategi-pemerintah-hadapi-perang-dagang-amerika-serikat/ekspor-produk-prioritas.html
(Diakses pada tanggal 15 Desember 2018 pukul 16:37)
Komentar
Posting Komentar